MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Sunggal berhasil mengmankan lima unit sepeda motor tanpa dokumen dari Jalan Binjai KM 8, Kampung Lalang Medan. Informasi yang dihimpun, kelima kendaraab roda dua yang diamankan tersebut saat Polsek pimpinan Kompol Daniel Marunduri itu menggelar razia di wilayah hukumnya, Minggu (8/1/2017).
 
"Satu surat tilang kita keluarkan. Sedangkan lima unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kita amankan," kata Kapolsek Sunggal kepada GoSumut.

Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, selama pelaksanan operasi tersebut, pihaknya tidak ada menemukan senjata tajam ataupun narkotika. "Cuma sejumlah kendaraan saja kita amankan. Kalo untuk narkotika dan senjata tajam tidak ada," jelasnya.

Orang nomor satu di Polsek Sunggal ini menambahkan, razia yang digelar pihaknya bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan berupa Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Pantauan di lokasi razia, petugas yang terdiri dari 20 orang personel menghentikan seluruh kendaraan yang melintas dan melakukan penggeledahan langsung.