TAPANULI SELATAN- Adanya sejumlah perusahaan besar di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), diketahui ada 'mengundang' sejumlah pekerja yang berasal dari luara negeri (TKA). Parahnya, untuk mengetahui berapa jumlah data dan identitas TKA tersebut, pihak Dinsosnakertrans Tapsel tak bisa membeberkannya alias bungkam. Seperti keterangan Pardamean Ritonga, pria yang mengaku sudah tidak menjabat sebagai Kabid Hubin di Dinsosnakertrans Pemkab Tapsel ini enggan membeberkan berapa jumlah data valid soal adanya TKA yang berada di wilayah Kabupaten Tapsel. Padahal sebelumnya, dengan ramah ia memberikan harapan untuk memberikan datanya.
" Saya sudah pindah ke Provinsi (Pemprovsu,red) silahkan datang langsung ke Disnaker," ujar Pardamean, Jumat (6/1/2017) yang sebelumnya menjanjikan akan menyampaikannya.


Parahnya, saat kembali ditanya tentang data jumlahnya saja, Pardamean mengaku tidak lagi memiliki datanya.
"Enggak ada, langsung aja ke Plt Kadis (Amros,red) nya. Bukan saya enggak ngasih, arsip semua kan ada di dinas sementara saya sudah pindah ke Provsu," katannya dan tidak lagi menjawab permohonan wartawan untuk mendapat datanya.

Perlakuan yang sama juga didapat dari Plt Kadis Sosnakertrans Tapsel Amros, pria yang baru menjabat ini mengaku belum bisa menjawab apa yang dibutuhkan wartawan guna kepentingan informasi.
" Mohon maaf, belum bisa saya jawab sehubungan dengan struktur dan aparatur (Dinsosnakertrans Tapsel,red) belum terisi," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kadis Sosnakertrans Tapsel Parulian Nasution mengaku ada sebanyak 53 TKA yang berada di wilayah Pemkab Tapsel. Dan didominasi oleh pekerja di PT AR (Tambang Emas,red). Dan untuk di proyek PLTA Marancar, Pardamean Ritonga sempat menyebut ada 19 TKA. Dari 19 TKA tersebut disinyalir merupakan pekerja dari Cina yang hingga kini belum diketahui identitas, paspor dan legalitas izinnya.