LUBUKPAKAM - Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memastikan pada Senin (9/1/2017) depan, PNS di Deliserdang sudah bisa menerima gaji. 

Dia menjelaskan, kondisi ini bisa terjadi lantaran adanya perubahan nomen klatur sehingga harus dikukuhkan terlebih dahulu pejabat sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deliserdang.

“Tadikan sudah dikukuhkan makanya hari Senin ini sudah bisa gajian. Karena terjadinya perubahan nomen klatur makanya seperti itu. Enggak mungkin dibayar berdasarkan nomenklatur yang lama. Di situ menyangkut gaji dan tunjangan,” kata juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting, Jumat (6/1/2016).

Haris Binar Ginting sendiri kini juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Deliserdang. Setelah dikukuhkan Dinasnyapun berubah nama dari nama sebelumnya Dinas Informasi dan Komunikasi.

Kepala BKD Deliserdang, M Ali Yusus menjelaskan jika saat ini ada 13 ribu lebih PNS di Kabupaten Deliserdang. Sehingga dengan adanya kabar baik ini membuat PNS menjadi lega.