PADANGSIDIMPUAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan inginkan pelajaran anti narkoba masuk kurikulum pendidikan dilingkungan sekolah baik jenjang SD hingga SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan M Lutfi Siregar mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pendidikan anti narkoba masuk kurikulum sekolah melalui kerjasama dengan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan maupun Badan Narkotika Nasional.

Menurutnya, usulan agar pendidikan anti narkoba masuk kurikulum sekolah sudah pernah datang dari berbagai kalangan masyarakat dan usulan ini kita respon dengan positif bagaimana agar kurikulum ini bisa segera direalisasi.

“Kurikulum anti narkoba ini sangat penting. Selain sosialisasi yang pernah dilakukan ke sekolah-sekolah, pendidikan anti narkoba juga bisa dimasukkan dalam bentuk mata pelajaran. 
 
Pokoknya kita menyetujui adanya kurikulum ini,uicapnya dan saat ini pendidikan anti narkoba memang sudah disampaikan secara langsung para guru di sekolah, tapi tidak secara khusus ada materinya. 
 
"Untuk materi pelajaran tentang anti narkoba ini, akan diminta bantuan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN)dan lembaga ini memang lebih berkompeten," ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Sende Tua Hasibuan melalui Kasi Sospol Yunan Daulay menyambut positif dan mengapresiasi adanya rencana kurikulum pendidikan anti narkoba untuk kalangan pelajar.

"Ini merupakan langkah dan upaya sangat tepat mengantisipasi bahaya sekaligus peredaran narkoba di kalangan pelajar. Semoga menular kelembaga pendidikan lainnya dalam meminimalisasi penyalahgunaannya terkhusus pelajar yang ada di Kota Padangsidimpuan," katanya.