JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutus kontrak dengan JPMorgan Chase Bank. Bank asal Amerika Serikat (AS) itu tak lagi berhubungan dengan pemerintah RI.

Menurut Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan, pemerintah memutus kontrak karena merasa dipermainkan oleh JPMorgan.Selama ini, kata Schneider, posisi JPMorgan cukup strategis sebagai dealer utama penjual surat utang Pemerintah Indonesia.

Seharusnya, lanjut Schneider, riset yang diterbitkan bisa mengarahkan investor untuk dapat membeli surat utang, bukan sebaliknya. Schneider melihat ada indikasi kesengajaan JPMorgan mencari keuntungan berlipat. "Itu dia conflict of interest-nya. Dia agen primary dealer, khan harus bisa mencari pembeli SBN, kok malah rekomendasi jual, mana mau investor beli. Kan kita yang rugi. Di balik itu diam-diam dia beli SBN dengan murah lalu jual lagi. Kan kita jadi mainan dia saja," katanya dalam pesan singkatnya kepada media, Rabu (4/1/2016).

Jadi dugaan pemerintah, JPMorgan sengaja memberi peringkat yang rendah terhadap surat utang pemerintah supaya tidak banyak investor berminat atau bahkan melepasnya. Nah, setelah itu JPMorgan kemudian menampung surat utang yang dilepas investor itu untuk disimpan dan di kemudian hari dilepas lagi untuk meraup keuntungan.

JPMorgan Chase Bank ternyata bukan pertama kali menurunkan peringkat utang RI. Sebelum riset terbaru pada 13 November 2016 lalu, JP Morgan juga pernah mengeluarkan riset setahun sebelumnya yang menyarankan agar investor menjual kepemilikan surat utang pemerintah Indonesia.Pemerintah sudah cukup baik hanya dengan memberikan peringatan beberapa kali.

Akan tetapi kembali terulang, sehingga akhirnya kontrak kemitraan untuk segala hubungan dengan pemerintah Indonesia diputus."Kejadiannya sudah berulangkali dan sudah diingatkan kepada JPMorgan tapi masih diterusin saja," kata Schneider.***