JAKARTA
Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Menjelang waktu shalat Zuhur, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menskor (menghentikan sementara) sidang Ahok, untuk beristirahat. Para demonstran anti-Ahok pun menggunakan waktu luang ini, untuk shalat Zuhur berjamaah. Mereka shalat di tempat mereka berorasi.
Sebelum shalat, sang orator dari massa anti-Ahok meminta kepada para pendukung Ahok, mematikan pengeras suara agar tidak mengganggu ibadah mereka.
"Kami meminta kepada pihak sebelah (pendukung Ahok) untuk mematikan speaker. Matikan semua lagu-lagu yang dinyalakan," pinta sang orator.
Tak hanya massa anti-Ahok, personel kepolisian yang mengamankan proses sidang juga ikut shalat berjamaah di sepanjang Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.
***
Selasa, 03 Jan 2017 13:52 WIB
Sidang Ahok Diskor, Massa dan Polisi Shalat Zuhur Berjamaah di Jalan
Massa shalat Zuhur berjamaah di jalan saat sidang Ahok diskor. (liputan6.com)
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | liputan6.com |
Kategori | : | Gonews Group, Hukrim |