BINJAI – Pasca terbongkarnya misionaris (praktek kristenisasi) yang dilakukan petugas YKAB ( Yayasan Kasih Anugerah Bangsa) terhadap ratusan pasien, membuat gerah seluruh kalangan umat muslim.  Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti turut mengecam tindakan petugas YKAB di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai yang diam-diam melakukan misionaris berkedok rehabilitasi perobatan.

“Kalau memang terbukti benar adanya, Saya pikir, ini merupakan pelanggaran berat dan harus diambil tindakan secara tegas. Sebab, secara konstitusi di negara ini tidak pernah membenarkan tindakan itu,” kesal Rudi kepada wartawan saat dimintai tanggapannya, Senin (2/1/17) malam.

Ia menyatakan, praktek misionaris berkedok rehabilitasi tidak dapat dibenarkan karena akan merusak hubungan toleransi umat beragama yang selama ini sudah terawat secara baik di Kota Binjai.

“Di sini, tidak pernah dikenal upaya pemaksaan keyakinan beragama, sehingga harus ada investigasi yang serius dalam kasus ini karena sudah tercium media massa dan beritanya sudah tersebar ke masyarakat,” desak Rudi.

Rudi mengatakan, praktek misionaris menjadi isu yang sangat sensitif sekali, sehingga secara konstitusi sangat dilarang keras. “ Tidak boleh ada misi yang sengaja melakukan pemaksaan keyakinan beragama, karena akan menimbulkan persoalan bagi keutuhan persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat dan menjadi ancaman bagi perdamaian dan stabilitas nasional negeri ini,” ujar Rudi.