KOTAPINANG -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp6,2 miliar kepada para pesertanya sepanjang tahun 2016 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).

"Data tersebut hingga November 2016. Jumlahnya akan bertambah hingga akhir tahun, karena peserta yang mengajukan klaim juga bertambah," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Labuhanbatu Selatan M Syahrul, di Kotapinang.

Ia mengatakan berbagai pelayanan terus disiapkan dalam membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Labuhanbatu Selatan baik dari sektor formal maupun informal masih cukup tinggi baru beberapa persen yang telah mendaftarkan diri.

Saat ini, sudah ada 15.511 pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari 151 usaha formal dan 545 sektor informal. "Jumlah tersebut naik 2.366 peserta terhitung sejak Januari 2016 lalu. Saat ini ada beberapa lagi yang sedang dalam progres," katanya.

Selain itu, mereka juga masih terus melakukan sosialisasi dan mengajak para pekerja maupun perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut ia mengharapkan kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan koordinasi baik dengan Dinas Sosnakertrans selama ini, lebih memaksimalkan upaya melindungi para pekerja dengan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengharapkan dukungan semua pihak, sehingga seluruh pekerja di daerah ini terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.