JAKARTA - Di penghujung tahun 2016 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, melakukan refleksi akhir tahun dengan menyampaikan highlight capaian reformasi birokrasi. Banyak hal positif yang sudah dicapai selama tahun 2016, tetapi juga ada pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan capaiannya di tahun 2017.

"Reformasi birokrasi pada area pelayanan publik di tahun 2016 ini menunjukan perkembangan positif. Demikian juga dalam pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana dan SDM aparatur. Tugas berikutnya adalah bagaimana capaian reformasi birokrasi di tahun 2017 jauh lebih baik lagi," ujar Asman di Jakarta, Sabtu (31/12).

Perkembangan positif pelayanan publik antara lain terlihat dari membaiknya peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Bussiness (EoDB). "Peringkat EoDB Indonesia melompat 15 peringkat dari 106 tahun sebelumnya ke peringkat 91 tahun ini. Bahkan Indonesia merupakan negara teratas dalam Top Reformer dengan mereformasi berbagai indikator EoDB," terang Asman.

Selanjutnya perkembangan pada area pengawasan, antara lain terlihat dari opini WTP atas laporan keuangan. Untuk kementerian/lembaga sudah mencapai 71%, untuk provinsi 76%, sedangkan kabupaten/kota sudah menembus angka 44%.

Terkait akuntabilitas, instansi pemerintah yang nilai penerapan Sitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)-nya baik atau mendapatkan skor B, terus mengalami peningkatan. "Untuk K/L mencapai 80,52%, dan Provinsi 47,06%. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota harus diberikan perhatian khusus karena baru mencapai 8,93%," ujar Menteri yang berlatar belakang entrepreuneur ini.

Dalam bidang SDM aparatur, Kementerian PANRB terus melakukan perbaikan yang menyeluruh. Mulai dari talent management, sertifikasi kompetensi kepemimpinan, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), maupun penataan Jabatan Fungsional Umum (JFU). "Saat ini BKN sudah melakukan assesment untuk 1000 calon JPT. Demikian juga terkait seleksi terbuka JPT, dari 81 K/L sudah ada 63 K/L yang melaksanakan atau sekitar 77,78%. Untuk instansi daerah, dari 542 Pemda ada 129 Pemda yang sudah melaksanakan atau 23,80%," kata Asman.

Disampaikan juga langkah nyatanya dalam penataan kelembagaan. Setelah sebelumnya melakukan evaluasi terhadap 25 Lembaga Non Struktural (LNS), di tahun 2016 telah dilakukan pembubaran terhadap 10 LNS dan penggabungan 2 LNS. "Penataan kelembagaan penting dilakukan untuk memastikan organisasi pemerintahan tepat fungsi dan tepat ukuran, serta terkonsolidasi dengan baik sehingga birokrasi pemerintahan ke depan lebih efektif dan efisien," ucapnya.

Demikian juga dalam tata laksana, Kementerian PANRB memberikan perhatian serius terhadap penerapan e-government dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), maupun Government to Citizen (G2C). "Terkait G2G, kami tengah memacu penerapan e-office, e-performance based budgeting dan pelayanan kepegawaian online. Untuk G2B, kami terus mendorong sistem pelayanan informasi dan perijinan investasi berbasis elektronik. Demikian juga untuk G2C, kami terus mengoptimalkan Samsat online, e-KTP, SIM online maupun Paspor online," tegas Menteri Asman.

Untuk menggenjot pelayanan publik di daerah, selain terus menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik, saat ini sudah dibentuk role model pelayanan publik di 59 kabupaten/kota. Prioritas utamanya adalah untuk pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dinas Dukcapil), pelayanan kesehatan (RSUD dan Puskesmas), pelayanan perijinan (PTSP), dan pelayanan SIM dan SKCK (Polres). Berdasarkan hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk pelayanan di Pemerintah Daerah 71,50, sedangkan nilai rata-rata untuk pelayanan di Polres 72,84.

Disisi lain, Menteri Asman juga menyampaikan prioritas atau quick wins agar capaian reformasi birokrasi tahun 2017 jauh lebih baik, antara lain percepatan penerapan e-government, penyederhanaan lembaga Diklat ASN, perampingan jumlah LNS, integrasi data kepegawaian di K/L/Pemda dengan BKN dan Kementerian PANRB, membangun ASN sebagai perekat NKRI, implementasi sistem merit, menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak, pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik, optimalisasi SP4N, serta replikasi inovasi pelayanan publik.

Selain itu, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan optimal, perlu kontrol sosial dari masyarakat. Karenanya, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman, tengah menguatkan Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Nasional (SP4N), antara lain melalui pengelolaan LAPOR!. "Apabila ada keluhan masyarakat terkait pelayanan publik maupun tata kelola perintahan lainnya, silahkan laporkan melalui lapor.go.id atau SMS ke 1708 atau bisa juga melalui twitter @LAPOR!," pungkas Asman. ***