LANGKAT - Polres Langkat menggagalkan pasokan ganja tujuan Medan, berikut menyita 22 bal atau 22 kilogram ganja dari salah seorang penumpang bus, (29/12/2016) pukul 06.00 WIB.
Petugas meringkus kurirnya, Mul (24), warga Desa Kumbang Keupula Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Tersangka diamankan saat petugas menggelar razia di depan pos Lantas Sei Karang Desa Kwala Gumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas Polres Langkat, Iptu Rudi, penangkapan salah seorang penumpang yang membawa ganja. yang, sebelumnya petugas menerima informasi ada pria diduga membawa ganja dan menumpang bus dan diperkirakan akan melintas wilayah hukum Polres Langkat.
Personel melakukan razia di Jalinsum Stabat depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian. Petugas menyetop bus Anugerah dan meminta izin kepada sopir agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran.
Saat pemeriksaan, salah seorang penumpang yang duduk di nomor 1 tampak gelisah. Karena curiga personel memintanya agar dua tas ransel yang dibawanya dapat diperiksa.
Ketika diperiksa, petugas menemukan enam bungkus ganja di dalam tas ransel hitam yang berada di kaki tersangka dan 16 bungkus lainnnya disimpan dalam tas koper dibagasi kendaraan. Tim membawa tersangka ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Paur Humas Polres Langkat, Iptu Rudi, penangkapan salah seorang penumpang yang membawa ganja. yang, sebelumnya petugas menerima informasi ada pria diduga membawa ganja dan menumpang bus dan diperkirakan akan melintas wilayah hukum Polres Langkat.
Personel melakukan razia di Jalinsum Stabat depan Masjid Nurul Huda Kelurahan Perdamaian. Petugas menyetop bus Anugerah dan meminta izin kepada sopir agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan yang berada di dalam kendaran.
Saat pemeriksaan, salah seorang penumpang yang duduk di nomor 1 tampak gelisah. Karena curiga personel memintanya agar dua tas ransel yang dibawanya dapat diperiksa.
Ketika diperiksa, petugas menemukan enam bungkus ganja di dalam tas ransel hitam yang berada di kaki tersangka dan 16 bungkus lainnnya disimpan dalam tas koper dibagasi kendaraan. Tim membawa tersangka ke Polres Langkat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.