PERBAUNGAN– Julhasni Chaniago (45) warga Padang, Sumbar sempat melawan ketika 5 pria mengaku debt collector mencoba mengambil paksa mobilnya saat melintas di Jalinsum, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (27/12/2016) jam 23.00 wib.

Kejadian itu ketika Julhasni bersama guru-guru dari Padang naik mobil Toyota Rush B 2461 BKP rencana liburan ke Medan. Ternyata kredit mobil tersebut belum dibayar.

Sejak dari Pematang Siantar mobil mereka sudah diikuti dua mobil mengaku debt collector dari salah satu leasing Jakarta.

Kemudian setibanya di depan kantor Pos Lantas Sei Sijenggi mobil mereka dihadang dan Julhasni dipaksa turun untuk menyerahkan mobil tersebut.

Tak terima dengan perbuatan 5 orang pria mengaku leasing itu, guru tersebut melawan sehingga terjadi adu mulut. Polisi mengetahui kejadian itu langsung mengamankan mobil tersebut.

Namun saat petugas dari Polsek Perbaungan tiba, 3 debt collector naik mobil Honda jazz langsung kabur ketika petugas meminta kartu identitas dan surat penarikan. Namun dua pelaku, salah satu marga Sinaga dipaksa ikut ke Polsek Perbaungan.

“Memang mobil ini kredit, tapi aku sudah bayar melalui saudara di Jakarta,” paparnya. Menurut guru tersebut, dirinya tidak terima dengan perbuatan kelima debt collector tersebut yang mencoba mengambil mobilnya secara paksa. Apalagi kelimanya tidak mempunyai surat resmi sehingga dikatagorikan perampokan.

“Kalau benar mereka punya surat tugas, ini diminta polisi surat, mereka langsung kabur,” bilangnya kesal.

Sementara Sinaga mengaku dari pihak leasing mengatakan, mereka ditugaskan untuk menarik mobil yang dipakai Julhasni karena tidak melunasi kreditnya. Namun Sinaga tidak dapat menunjukkan surat tugas mereka.

“Kami gak ada surat, kawan yang pergi tadi memegang surat tugasnya,” kilah Sinaga.