SIPIROK - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mendapat sorotan dari Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu.
"Jangan jarak tempuh menjadi sebuah alasan," tegas Bupati Syahrul dalam sambutannya pada pelantikan secara bertahap 48 pejabat eselon II, III, dan IV dilingkungan kerjanya, Rabu (28/12/2016).

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, lanjut dia, ASN untuk bisa tepat masuk jam kerja, karena seorang ASN atau Pegawai Negeri Sipil dikatakan sudah siap untuk ditempatkan dimanapun.

"Kesiapan untuk ditempatkan dimana saja sesuai sumpah yang  saudara ucapkan dan tandatangani disaat hendak diangkat sebagai pegawai negeri sipil," jelasnya.

Tingkat kehadiran aparatur negara sangat cukup berpengaruh terhadap pelayanan birokrasi kepada masyarakat. "Mulai Tahun 2017 saya minta kepada Sekda Parulian Nasution untuk bisa lebih selektif dan tegas soal tingkat kehadiran ASN," pungkasnya.

Ia mengatakan bagi pejabat maupun aparatur negara yang tidak bisa mengikuti ritme silahkan saja meminggir. "Pemkab Tapsel butuh sosok yang berkualitas, dan ini sudah saatnya harus mampu dan bisa  berkompetisi," tendasnya.

Kepada yang dilantik Bupati Tapsel mengatakan untuk tidak menjadikan jabatan sebagai sesuatu kewajiban akan tetapi  menjadi sebuah kebutuhan.

Dari 48 jumlah pejabat lima diantaranya cuma dikukuhkan dan lima lagi diantaranya para guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Proses pelantikan tersebut merupakan tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN.