BINJAI - Tim gabungan Pemko Binjai beserta Kepolisian Polres Binjai menggerebek serta menutup Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, di Jalan Letjen Jamin Ginting, Lingkungan IV, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, Rabu, (28/12/2016). Digrebeknya yayasan tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa yayasan tersebut audah menyalahi aturan dalam operasionalnya, serta banyak nya pasien yang mengalami penyiksaan selama dirawat di panti tersebut

Dari penggerebekan panti rehabilitasi Yayasan Kasih Anugrah Bangsa milik Sempurna Tarigan ini, terbukti bahwa yayasan tersebut tidak memiliki izin.

“Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yayasan yang dikeluarkan Kementerian Sosial sudah mati, terhitung sejak ini sudah mati, terhitung sejak Februari 2016, dengan dasar itu saat ini kita lakukan penutupan terhadap yayasan ini," ungkap Kadis Dinas Sosial Kota Binjai Nani Sundari.

Dalam penggerebekan ini juga ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan pengelola atau pun pengurus yayasan, salah satunya dibenarkan nya tindakan kekerasan dalam penanganan atau proses penyembuhan nya.

Saat disinggung mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para pasien Sempurna Tarigan Mengatakan. "Namanya juga orang stres ya gimana lagi, seperti itu lah penanganannya,” kilah Sempurna.

Yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi bagi pecandu narkoba atau pun yang mengalami gangguan jiwa ini berdiri sejak tahun 2010, dengan jumlah pasien sekitar 130 orang.