PADANG LAWAS - Sebanyak 13 unit Mobil Dinas (Mobdis) baru diserahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas (Palas) Penyerahan Mobdis itu berlangsung di kantor BPBD Palas Jumat (23/12/2016).

Penambahan jatah 13 unit Mobdis itu diperuntukan bagi Ketua Fraksi dan anggota Dewan. Sementara untuk pihak  Kecamatan dilingkungan kerja Pemerintahaan Pemkab Palas menerima dua unit Mobdis baru yang diterima Kecamatan Batang Lubu Sutam satu unit dan Kecamatan Sihapas Barumun satu unit.

Para wakil rakyat didaerah ini mendapatkan keistimewaan yang cukup luar biasa dari pemerintah. Pasalnya ditahun 2016 ini ditampung anggaran untuk pembelian Mobdis tersebut sebanyak 15 Unit.  Sebanyak 13 unit diperuntukkan bagi alat kelengkapan Dewan. Anggaran pengadaan mobil dinas itu sendiri ditampung dalam Perubahan - APBD Palas TA 2016.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Palas Budi Utari Siregar melalui Kabid Anggaran Triyanta  mengatakan, pengadaan mobil dinas tahun ini tidak tahu persis berapa jumlahnya.

“Memang ada pengadaan mobil dinas tahun ini, tapi kalau jumlahnya kurang tahu pastinya, harus kadis pendapatan langsung,” aku Triyanta

Triyanta mengatakan, sistem pengadaan mobil dinas tahun ini adalah melalui e-katalog. Dan itu langsung Kadis Pendapatan Budi Utari Siregar yang mengurusnya.

Sedangkan jenis mobil dinas  untuk tahun ini kebanyakan adalah Toyota Rush. “Kalau tidak salah mobil toyota rush, tapi maunya langsung tanyakan Kadis aja, kilahnya .
 
Triyanta mengakui, pengadaan mobil dinas tahun ini sebahagian  karena adanya permintaan anggota dewan. Namun berapa jumlah Mobdis bagi anggota dewan. "Saya  tidak tahu persis jumlahnya pastinya karena kurang mengetahui secara pasti, " ujarnya
 
Salah  seorang anggota dewan dari Fraksi PKB Baharuddin Daulay alias Baka mengakui kepada  wartawan, memang ada13 unit Mobdis baru diterima anggota Dewan ditahun 2016.

 "Hari ini kita menerima pemberian kunci mobil dinas baru yang diserahkan pemerintah secara resmi dikantor BPBD Palas, " katanya .

Mobdis baru yang diperuntukan bagi  DPRD sebanyak 13 Unit yang diperuntukan untuk Fraksi PKB tiga unit, Frkasi Golkar satu unit , Fraksi Demokrat tiga unit, Fraksi Hanura dua unit, Fraksi Amanat Sejahtera dua, unit Fraksi Merah Putih satu unit dan Fraksi PPP satu unit.

"Mobdis baru tersebut diserahakan melalui Ketua Fraksi terlebih dulu, baru didelegasikan kepada anggota yang menerima, " terang Baharuddin .

Disisi lain, kata Baharuddin anggota Dewan dari Fraksi PKB mengatakan, anggota dewan yang menerima fasilitas Mobdis baru dari pemerintah, selama ini belum memiliki kendaraan Mobdis sehingga suatu kewajaran untuk menerima pembagian Mobil Dinas untuk mendukung kinerja anggota Dewan,” pungkasnya.