PADANG LAWAS - Tim terpadu Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Padang Lawas (Palas) bersama pihak Kepolisian, TNI dan kecamatan melakukan razia penertiban kafe remang-remang Kamis (22/12/2016) tengah malam hingga Jumat (23/12/2016) dini hari. Pantauan GoSumut, tim terpadu itu mendatangi sejumlah kafe, bahkan sound system dan meja, serta satu unit sepeda motor dari beberapa kafe tersebut turut diangkut. Ada juga kafe ditemukan menjual minuman keras dan akhirnya disita petugas. 

Dari beberapa kafe yang didatangi, cuma satu perempuan yang berhasil diangkut petugas. Perempuan tersebut ditemukan sedang berada di kafe di Desa Bulu Sonik dekat Simpang Parapat. Perempuan itu pun dibawa ke Kantor Satpol PP. 

Selain itu, beberapa botol minuman juga diamankan di tempat berbeda. Minuman yang diamankan, mulai dari jenis Bir, hingga tuak. Satu lagi, ada sepucuk senjata yang diistilahkan "Sinapang Jojal" turut dibawa ke Polsek Barumun. 

Razia dimulai sekitar pukul 22.30 WIB. Tim yang bergerak, di depan Pasukan Satpol PP sebagai penegak perda, kemudian ada juga kepolisian, TNI dan juga Camat Barumun. 

Kafe yang didatangi pertama, mulai dari kafe yang berada di belakang  Showroom TVS. Kafe ini memang masuk cukup jauh ke dalam dan harus melewati lahan yang masih belum dikelola. Sekitar 200 meter, baru ditemukan kafe tersebut. 

Di sini, petugas menemui pengelola. Beberapa bapak-bapak juga terlihat bersantai di sini. Namun, tidak ditemukan minuman keras atau hal lain di sini. 

Meski begitu, Kasat Pol PP Palas Ronny Syaiful tetap mengingkatkan, hendaknya tidak membuka usaha kafe jika tidak mengantongi izin. "Tidak mungkin kami kecolongan terus. Sekali ini tak ada ditemukan, besok bisa saja ditemukan," kata Ronny sembari menjelaskan tidak boleh minuman keras diperjualbelikan tanpa izin. 

Sehabis dari kafe tersebut, Tim keluar lagi ke arah jalan raya dan berhenti di warung milik Ayu yang memang terlihat agak remang-remang. Di sini, ditemukan beberapa botol minuman keras yang akhirnya disita petugas. 

Selepas dari itu, dilanjutkan lagi ke daerah Bulu Sonik. Di sini, ada dua kafe yang didatangi petugas, hingga diangkut satu perempuan yang diduga pengelola kafe tersebut dan juga satu senjata yang ditemukan di kafe berbeda.  Sehabis itu, Tim melanjutkan penertiban ke arah kafe-kafe di Hutalombang. Penertiban pun berlangsung sampai dini hari. 

Hanya, kuat dugaan, razia ini sudah terlanjur bocor hingga diantisipasi oleh pemilik kafe. Bahkan, dikabarkan, perempuan malam dari kawasan kafe Hutalombang banyak yang keluar dan berkeliaran di Pasar Sibuhuan karena takut dirazia. 

Razia ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sudah digelar sebelumnya dengan pemilik usaha kafe di Palas. Intinya, kafe yang boleh membuka usahanya harus ada izin. Kemudian, minuman beralkohol juga tidak boleh diperjualbelikan.