BANDA ACEH - ‎PT Pertamina bersama PT Pupuk Iskandar (PIM) Muda dan PT Pelabuhan Indonesia I, menandatangani Perjanjian Konsorsium Pengusul dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Perjanjian itu dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Penandatanganan tersebut sebagai komitmen nyata dalam mengembangkan kawasan itu dan sebagai tindak lanjut dari upaya merevitalisasi aset yang ada di Arun, Lhokseumawe. Selain itu, pembangunan KEK Arun, Lhokseumawe ini, nantinya akan dilakukan‎ berbasis kawasan industri yang sudah ada.
 
‎Adapun tugas masing-masing konsorsium, yakni PT Pertamina (Persero) akan mengembangkan sektor energi (minyak dan gas) beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya.
 
 
Lalu, PT PIM bersama PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan cluster industri petrokimia yang ramah lingkungan, PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik, sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukungan ketahanan pangan.

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo mengatakan, sinergi BUMN pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe ini, menjadi nilai tambah dalam rangka menggali potensi sumber daya dalam mengembangkan dan meningkatkan perekonomian nasional.
 
"‎Kami menggarisbawahi, pembentukan KEK di Lhokseumawe ini merupakan langkah strategis yang perlu dukungan kita bersama, mengingat pembentukan dan pembangunan KEK Arun Lhokseumawe merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang dituangkan dalam PerPres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional," ujarnya kepada GoAceh.
 
‎Ia menambahkan, dalam rangka percepatan pengembangan investasi di Aceh, diperlukan kebijakan strategis untuk mengembangkan kawasan industri Lhokseumawe dalam skema KEK yang berbasis pada kawasan industri yang telah ada.
 
"Dengan komitmen bersama, kami yakin dan percaya kita dapat mendorong kawasan ini akan berkembang menjadi kawasan baru pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, menjadi titik penting bagi pertumbuhan ekonomi regional," tambahnya. 


Soedarmo mengharapkan dukungan kementerian terkait untuk pengembangan sarana dan prasarana penunjang di KEK Arun, Lhokseumawe.
 
‎Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro menyatakan, setelah penandatanganan itu anggota konsorsium akan bersama-sama sesuai dengan perasanan masing-masing mengembangkan dan mengelola KEK Arun Lhokseumawe.
 
"‎Selanjutnya akan dibentuk Badan Hukum Perseroan yang nantinya akan diberikan otorisasi untuk membangun dan mengelola KEK Lhokseumawe, guna menarik investor dan menggerakkan multiplier effect di wilayah itu (Arun, Lhokseumawe)," katanya.

‎Badan Hukum Perseroan akan dibentuk dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah keluarnya Perpres untuk penetapan pengusul dan pengelola Kekal kepada konsorsium.

"Kehadiran Pak Soedarmo untuk menyaksikan penandatanganan ini sebagai salah satu komitmen dukungan pemda dalam upaya menindaklanjuti langkah-langkah teknis kedepan untuk merealisasikan fasilitas KEK dalam memajukan perekonomian di Aceh," jelasnya.

‎Penandatanganan perjanjian konsorsium pengusul dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina, Yenni Andayani, Direktur Utama PT PIM, Achmad Fadhiel, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pelindo I, Iman Achmad Sulaiman serta Direktur Utama PDPA, Muhsin.

‎Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo berkunjung ke Lhokseumawe pada awal 2015 lalu, untuk meresmikan PT Perta Arun Gas. Saat itu Jokowi langsung memerintahkan Kemenko Kemaritiman agar melakukan langkah strategis merevitalisasi aset yang ada di kawasan Arun Lhokseumawe dan memerintahkan membangun KEK berbasis industri yang sudah ada. 

"‎PIM Aceh dan Pupuk AAF (Asean Aceh Fertilizer) di Lhokseumawe agar bisa hidup dan ekspansi. Kalau tidak punya kekuatan finansial silahkan dikerjasamakan. Yang paling penting suplai pupuk di Indonesia bagian barat juga bisa terpenuhi," ujarnya.

Dengan dibentuknya KEK yang dikelola bersama tersebut, Aceh nantinya menjadi leading dalam industri migar, petrokimia, agro industri dan pelabuhan dan logistik di Indonesia.

Selain itu, tersedianya‎ pelabuhan kontainer dan infrastruktur berstandar internasional di KEK Lhokseumawe, akan membuat arus ekspor impor barang dan jasa akan lebih efisien, sehingga meningkatkan pendapatan atau perekonomian di Aceh.

Selain itu, berjalannya KEK Arun, Lhokseumawe akan menciptakan multiplier effect bagi percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di Aceh, serta akan menciptakan lapangan kerja baru di Aceh dan meningkatkan potensi ekpor produk petrokimia dan agro industri dari Aceh.