PADANG LAWAS - Warga gang SMK Al-Fajar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas), menangkap sepasang kekasih, yang saat itu sedang beduan di kost, Rabu (21/12/2016) sekira pukul 12.00 Wib malam. Dari informasi yang diperoleh Kamis (22/12/2016), setelah ditangkap, keduanya diantarkan warga ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palas, untuk dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP. Bahkan, tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput keluarga masing-masing.

"Sepasang kekasih itu  adalah Putri Rinanda Siregar (24) dan Suhendi Batubara (24). Sama-sama  warga pendatang dari Padang Sidimpuan, keduanya bekerja di Sibuhuan. Putri bekerja di swalayan Indomaret, sedangkan Suhendi bekerja di perusahaan ternama, Unilever," terang warga sekitar.

Kecurigaan warga muncul, karena sudah menjelang larut malam, pasangan belum menikah ini masih berduaan di dalam rumah kos. Padahal, ia sudah berada di kos itu dari sore hari, sekitar pukul 05.30. Tepat pukul 11.00 malam, warga pun mengambil sikap. Pintu digedor. Tak bisa mengelak, keduanya pun langsung digelandang warga ke Kantor Satpol PP.

"Saya nggak sanggup bayar kos sendiri Rp 600 ribu sebulan. Sebelumnya saya satu kos dengan kawan, tapi dia pulang," kata Putri saat disinggung ia datang ke tempat kos pacarnya.

Selama berada di kos pacar, Putri mengaku tidak berbuat seperti tuduhan warga. Ia hanya melakukan pekerjaan memasak, mencuci, nyetrika dan duduk-duduk setelah pekerjaan selesai. "Bersih rumahlah tambahannya. Itu aja," ungkap Putri.

Sementara, sang cowok lebih memilih diam seribu bahasa. Saat diajak cerita pun, ia tidak bersedia cerita. Hanya, terungkap juga saat itu, keduanya ternyata sudah lama pacaran. Bahkan, saat keduanya juga masih belum pindah kerja ke Sibuhuan. Terungkap juga, keduanya sudah punya rencana menikah.

Sang cewek pun terlihat panik untuk bisa mendatangkan keluarganya. Sebab, Satpol PP mengharuskan keduanya dijemput keluarga agar bisa pulang. "Selaku penanggung jawab, dipanggil orangtua dan dibuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Ronny Syaiful, Kasat Pol PP Palas.

Ronny juga mengimbau pemilik kos-kosan di Sibuhuan untuk tidak menerima dan memastikan anak kosnya tidak membawa pasangan resmi ke tempat kos. Sebab, dengan berduaan di tempat kos, terlebih sampai tengah malam, akan menyebabkan keresahan dan melanggar ketentuan yang ada.