SAMOSIR - Empat diduga pemakai dan pengedar narkoba berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Samosir belum lama ini. Keempat tersangka yang diamankan merupakan warga Tigaras, Simalungun berinsial HS, MS,JN dan MN.

Keempatnya ditangkap di Jalan lintas Simanindo menuju Pangururan di Desa Malau, setelah sebelumnya para anggota melakukan pengintaian terhadap para pelaku.

Dari keempatnya disita beberapa bungkus kecil ganja serta satu set kertas tiktac.

Kepada wartawan, Rabu (21/12/2016)  Kapolres Samosir, AKBP Donald Simanjuntak membenarkan penangkapan keempat pelaku dan pihaknya telah memeriksa para pelaku serta menahannya.

"Benar, ada empat pelaku pemakai narkoba ditangkap. Sudah diperiksa dan berkasnya segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.