MEDAN - Tertangkap tangan mencuri sepedamotor untuk yang ke 7 kalinya, RS (38) warga Jalan Karakatau Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Ri (30) warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor serta rekannya Zul (45) warga kelurahan Karang Rejo Medan Polonia, ketiganya babak belur dihajar massa di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos Medan Johor, Senin (19/12) sore saat mencoba mencuri sepedamotor vario hitam milik seorang pria. Saat itu, korban dicegat oleh ketiga pelaku persis di TKP, lalu satu dari pelaku menuduh korban sudah menabrak adiknya.

Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan pelaku, korban sempat membantah hingga salah seorang pelaku memaksa korban pergi ke rumah kost pelaku. Karena korban menolak, sempat terjadi cekcok mulut antara koban dan para pelaku. Merasa curiga, korban akhirnya berteriak maling hingga massa yang berada di sekitar langsung berdatangan. Salah seorang pelaku sempat membawa kabur sepedamotor korban, namun berhasil digagalkan massa. Massa yang geram langsung menghakimi ketiganya hingga babak belur.

Tidak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Delitua tiba di TKP. Bersama barang bukti ke tiga pelaku diamankan ke Polsek Delitua dan dijebloskan ke penjara. Hingga berita ini diturunkan, korban belum ada membuat pengaduan.

Sementara RS mengaku, mereka adalah kawanan pelaku Ranmor dengan modus tabrak adik dan telah beraksi sebanyak 6 kali. Trio pengangguran ini juga mengaku kerap main di wilayah hukum Polsek Delitua. Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan membenarkan telah mengamankan pelaku, namun korban belum ada membuat pengaduan.