BINJAI - Kapolres Binjai dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. ISMAWANSA, SIK dan Kasat Intelkam AKP USRAT AMINULLAH menerima kunjungan silahturahmi Ketua MUI DR. M. JAMIL, MA bersama rombongan Ketua Ormas Islam Kota Binjai yaitu Sekjen MUI JAFFAR SIDIK S.Ag. Sekretaris AL WASHLIYAH DRS. AZHARI BATUBARA, ROIS NU ASMURI HAFIZ, Pengasuh Ponpes Doa ABZIY ABDULLAH, Ketua FKUB H. AHMAD NASIR, Wakil Sekretaris MUI Kota Binjai H. AHMAD KHAIRUL BADRI dan Ketua Muhammadiyah H. YUNDISER.

Pihak MUI Kota Binjai dalam kunjungan Silahturahmi tersebut untuk menyampaikan kepada Kapolres Binjai tentang Fatwa MUI Pusat Nomor 56 Tahun 2016 tentang menggunakan atribut keagamaan non Muslim, setelah menyampaikan fatwa tersebut, selanjutnya Ketua MUI Kota Binjai menyerahkan Fatwa MUI Pusat kepada Kapolres Binjai.

” Akan menindak lanjuti surat dari Fatwa MUI tersebut dengan cara melakukan pendekatan dan pembicaraan langsung kepada pihak pengusaha yang memerintahkan karyawannya untuk menggunakan atribut keagamaan non muslim. ” Kata Kapolres Binjai setelah menerima Surat Fatwa MUI diruang kerjanya.