MEDAN - Entah apa yang ada dalam pikiran Abdul Rahman Fauzi (20), warga Jalan Sehati Gang Cempaka, Medan Perjuangan ini hingga nekat melakukan pencurian sepeda sport.

Ironisnya, pencurian itu sendiri dilakukannya di Masjid Ubudiyah, Jalan Pasar III Kecamatan Medan Perjuangan, Senin, (19/12/2016).

Informasi yang dihimpun, aksi nekat pelaku bermula ketika korban yang diketahui bernama Rasyid (20), mendatangi Masjid Ubudiyah dan memarkirkan sepedanya di lokasi tersebut. Saat itu, Abdul yang tergiur melihat sepeda itu langsung melancarkan aksinya pada Minggu, 18 November 2016 malam.

Akan tetapi, baru beberapa meter mengayuh barang hasil kejahatannya, pelaku diteriaki oleh Rasyid. Tak ayal, teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar lokasi dan spontan mengejar pelaku. Tak mau konyol, pelaku pun mengayuh sepeda curiannya dengan sekuat tenaga. Akan tetapi, upayanya sia - sia karena ia berhasil ditangkap warga karena kehabisan tenaga saat berlari meninggalkan barang curiannya.

"Meski sempat meninggalkan sepeda curiannya dan berlari menghindari kejaran warga, tersangka tetap dapat diringkus di Jalan Setia Jadi karena kehabisan tenaga," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu. M. Ainul Yaqin.

Yaqin menambahkan, warga yang berhasil meringkus tersangka lalu menyerahkannya ke Mapolsek Medan Timur. "Setelah diringkus, warga langsung menyerahkannya ke Polsek Medan Timur," tambah Yaqin.

Pantauan di Mapolsek Medan Timur, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Polsek Medan Timur. Ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.