SAMOSIR -Seleksi penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang digelar Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Samosir kepada ribuan tenaga honorer belum lama ini mendapat sorotan serius dari elemen masyarakat di Samosir.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Cabang Samosir, Edwin Simbolon menyampaikan, kegiatan yang dimaksud tidak didasari landasan hukum yang tepat.

"Seharusnya yang diseleksi itu tenaga honorer yang sedang aktif, tidak ikut dengan yang baru mendaftar untuk diseleksi, sebab dalam pengangkatannya tertuang dalam PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan tenaga honorer," katanya, saat ditemui, Rabu (14/12/2016).

Hal yang sama disampaikan, Ketua LSM Lingkari Samosir Jamontang Simarmata dan Ketua SPSI Paul Silalahi yang meminta tes ujian masuk THL dari pelamar umum dan dari tenaga honorer supaya dibatalkan.

Mereka mengklaim tidak ada dasar hukum Pemkab Samosir melakukan seleksi honorer dari jalur umum.

"Kami curiga kegiatan itu hanya tindakan balas budi kepada tim sukses Bupati Samosir Rapidin Simbolon-Juang Sinaga pada Pilkada beberapa waktu lalu,” kata Jamontang.

Dijelaskan, ujian THL dari pelamar umum  (non honorer), sudah bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 3014, tentang ASN karena pemerintah dilarang merekrut honorer tetapi diperbolehkan mengangkat PPPK dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai UU.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon juga mengatakan, seleksi honorer oleh Pemkab Samosir yang akan dilaksanakan pada Senin (12/12/2016) lalu tidak pernah diketahui oleh DPRD Samosir.

Politisi dari Partai Nasdem ini juga merasa aneh dengan Pemkab Samosir, dimana sampai sejauh ini pihaknya tak pernah mengetahui seleksi dan perekrutan honor.

Dia merasa, seperti ada permainan yang sedang diperankan oleh Pemkab Samosir. Karena menurut penilaiannya, ternyata ada pendaftar baru dari umum yang ikut seleksi.

“Kapan mereka membuka pendaftaran, menutup pendaftaran, formasi pekerjaan dan berapa yang dibutuhkan, item itu tidak jelas.  Sehingga kita patut menduga kegiatan itu sarat kepentingan,” ujar Jonner.

Sebelumnya, sebanyak 1.070 peserta ikuti ujian seleksi menjadi tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab Samosir yang digelar Senin (12/12/2016) lalu di kompleks SMA Negeri 1 Pangururan.

Para peserta antara lain terdiri dari 876 peserta dari honorer yang sudah bekerja dan 400an peserta dari pelamar umum.

Plt Sekda Samosir Tombor Simbolon yang juga Kepala BKD mengatakan 800 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Samosir akan diseleksi ulang untuk peningkatan kinerja dan efesiensi anggaran.