PEMATANGSIANTAR - Lima orang terduga bandar narkoba dikabarkan diringkus oleh tim Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu malam kemarin.

Penangkapan kelima orang terduga bandar narkoba tersebut, dibenarkan oleh Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting melalui pesan singkat Whats Up Senin (12/12/2016)

Keempat yang berhasil diringkus ini adalah Muhammad Yunus Sembiring (36) warga Jalan Sederhana, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Muhammad Syahrul (40) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. 

Dharmawan Sihotang, (34) supir, warga Jalan Kampung Keling, Dusun Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Indra (36)warga Dusun Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Jenny, (36) warga Jalan Wahidin No 49c, Kota Siantar.

Dari kelima orang ini disebut salah satunya yaitu, Muhammad Yunus Sembiring adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dalam Kesatuan Shabara (Samapta Bhayangkara).

Namun terkait informasi keterlibatan anggota polisi tersebut tidak bisa dipastikan oleh Humas Polda Sumut. "Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu yah," tulisnya melalui Whats Up.

Namun Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto menyampaikan bahwa benar ada anggotanya yang ditangkap karena terlibat narkoba.

Berdasarkan informasi yang beredar dilapangan penangkapan ini bermula ketika seorang personil Dir Resnarkoba Sumut menyaru sebagai pembeli barang haram tersebut.

Saat penangkapan ini sebanyak 3 bungkus plastik berisi sabu sabu masing masing plastik beratnya 100 gr, 100 gr dan 97 gr. Handhone delapan unit yang merupakan milik kelima orang ini juga turut dijadikan barang bukti.