NGAWI- Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88  Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (11/12) Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Polres Ngawi Kompol Suhono, namun identitas terduga teroris masih di rahasiakan.

"Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi," ujar  Kompol Suhono kepada wartawan.

Informasi dari seorang warga sekitar menyebutkan, polisi menangkap seorang pemuda terduga teroris berinisial KF (22) warga RT 02/RW 06, Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.

Terduga teroris tersebut ditangkap pada saat mengendarai motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, Minggu pagi.

Penangkapan KF hasil dari pengembangan empat tersangka teroris yang tertangkap pada Sabtu (10/12) di bekasi.

Bersangkutan (KF) dibawa ke jakarta, tim Densus 88 Antiteror dan jibob melakukan penggeledahan di rumah orang tua terduga teroris dari Minggu pagi hingga malam hari.

Dari hasil penggeledahan di rumah orang tua terduga teroris sampai saat ini belum diketahui barang bukti apa saja yang berhasil di sita pihak Densus 88

Dalam penggeledahan, Polres Ngawi menyiagakan sebanyak 120 personel untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan karena banyak masyarakat yang berbondong-bondong hadir untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut.