TAPSEL - Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor sampai dengan (31/12/2016). Dimana penetapan status tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu Nomor 593/KPTS/2016 tanggal (30/11/2016). "Ya..kita sudah sampaikan laporannya ke Gubernur Sumut,"jawab Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu saat ditanya  Antarasumut, di Sipirok.

Status siaga darurat bencana dikeluarkan mengingat bencana banjir dan longsor terjadi diakibatkan pengaruh cuaca ekstrim (hujan deras) melanda wilayah itu.

"Kita belum bisa prediksi kapan cuaca ekstrim itu berakhir," kata Bupati yang mengungkapkan kerugian yang ditimbulkan akibat selama bencana terjadi mencapai Rp10 miliar.

Data BPBD Tapsel menyebutkan setidaknya di 7 dari 14 Kecamatan di Tapsel mengalami kerusakan berbagai fasilitas umum dan lainnya dampak dari bencana banjir tersebut. Antaralain di Kecamatan Angkola Barat, Batangtoru, Sipirok, Tano Tombangan Angkola, Angkola Sangkunur, Batang Angkola, dan Kecamatan Angkola Timur.

Berbagai kerusakan tersebut mulai dari rumah hanyut, hancurnya bronjong penahan tebing, putusnya sanitasi air minum, jembatan rusak, rusaknya puluhan hektare areal persawahan.

Tambah kerusakan bronjong penahan banjir, putus totalnya ruas jalan menghubungkan Batu Horing-Dusun Sihalayang-layang dan 6 dusun lainnya, dan jebolnya cekdam dan tanah longsor disejumlah titik di tujuh wilayah kecamatan tersebut.

"Kita berharap dibalik semua kerusakan tersebut menjadi  perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Utara, sebab keuangan daerah tidak mampu untuk menangulangi semua itu," jelas Bupati.