TEBINGTINGGI-Tiga Orang tersangka pelaku perampasan sepeda Motor dengan kekerasan Terhadap Korban Riski Ananda Simanjuntak (15) warga Jalan Imam Bonjol  Lingkungan I Kel Tambangan Kota Tebingtinggi berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres tebingtinggi dari tempat dan waktu berbeda, Rabu (7/12/2016), setelah dilaporkan Kakak Korban. Ketiga tersangka yang diamankan diantaranya, RLS alias Roky (22) warga Jalan kesatria Asrama Kodim Gg. Ratih Kel. Satria kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi, GS alias Putra (25) Warga Jalan Bulian Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi dan DDP alias Dede (25) warga Dusun VII desa Penggalian Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai (Sergai)

Informasi yang diperoleh dimapolres Tebingtinggi menyebutkan peristiwa itu bermula pada Minggu (4/12/2016) Saat Korban Riski Ananda Simanjuntak Pulang kerumah dengan Kondisi Kepala benjol dan Memar, saat ditanya Kakak Korban, Kiki  Sri Rezeki Simanjuntak (24),  Riski mengaku kalau dia telah dianiaya Oleh tersangka GS dan sepeda Motor Yang dikendarai Korban jenis Honda New Revo Fit BK 2898 NAN juga diambil secara paksa oleh tersangka RLS.

Kakak Korban kemudian menjumpai Pelaku GS  dirumahnya guna menanyakan sepeda motor yang diambil tersebut, disana juga ada tersangka DDS.tersangka mengaku mengambil sepeda motor  itu dan telah disimpan, akan tetapi mereka tidak mau menyerahkannya kepada Kakak Korban, Atas peristiwa yang dialami adiknya, Kiki kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi.

“Petugas yang menerima Pengaduan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka di waktu dan tempat berbeda, berikut barang bukti satu Unit Sepeda Motor Honda New Revo Fit BK 2898 NAN juga diamankan” Ujar Kasubag Humas Polres tebingtinggi AKP MT Sagala di Mapolres, Kamis (8/12/2016).

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat 92) KUHPidana” sambung AKP MT.Sagala.

Sementara itu tersangka DDP yang ditanya Wartawan mengaku Merampas sepeda Motor Korban, karena sebelumnya menurutnya, sepeda Motornya Jenis satria FU juga telah diambil Abang Korban bernama Ilham dan tidak dikembalikan

“Sepeda Motorku juga sebelumnya telah diambil abang Riski, dan tidak dikembalikan, ketika kutemui keluarganya, mereka berjanji akan mengembalikan sepeda motor itu, tapi ditunggu tunggu tidak kunjung dikembalikan, makanya sepeda Motor adiknya juga aku ambil” ungkap Dede