MEDAN– Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Suryawan Adi, menilai proses peradilan kasus dugaan penistaan agama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (13/12/2016) mendatang akan menjadi perhatian khusus, bahkan tidak hanya masyarakat Indonesia saja tetapi masyarakat internasional.
“Ini karena efek dari demo super damai (212) dan penanganan yang juga super cepat dan sarat kepentingan dipastikan bakalan akan sangat menghebohkan melebihi sidang Jessica, ,” katanya kepada GoSumut, Kamis (8/12/2016) sore.
Menurut pria yang juga seorang pengacara ini, menyampaikan, dalam proses peradilan tersebut juga mempertaruhkan sejauh mana Indonesia dalam melakukan penegakan hukum.
“Dunia akan melihat sejauh mana Indonesia menegakkan keadilan,” tegasnya.
Karena kasus yang menjerat mantan Bupati Belitung Timur itu sudah diketahui oleh dunia internasional khususnya di beberapa negara-negara Islam.
“(Dunia) tertuju ke sini bahkan pas saat 411 (aksi Bela Islam Jilid II) dan 212 (aksi Bela Islam Jilid III) bahkan di media asing melakukan peliputan,” ucapnya.
Oleh karenanya, Suryawan meminta agar penegak hukum melakukan penangan atas kasus ini secara objektif dan profesional.
“Harus ditangani sebaik mungkin, harus adil sebagaimana kasus penistaan yang pernah dilakukan orang lain yang tidak mungkin bebas,” tutupnya.