"Penghargaan ini cukup membanggakan bagi daerah," terang Achmad Fahmi kepada media.
Timbas mengatakan, penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria dan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, Kota Binjai dinilai layak sebagai daerah dengan predikat peduli HAM.
Menurut Timbas salah satu parameternya yakni adanya regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang memperhatikan aspek HAM. Sehingga penerapannya di lapangan tidak menimbulkan permasalahan.
Selain itu lanjut Timbas pemahaman warga akan HAM di Binjai cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan menjuarai lomba cerdas cermat (HAM) tingkat nasional pada 2016 ini.
Prestasi ini menyebabkan nilai Kota Binjai cukup tinggi dibandingkan dengan yang lain. Ke depan kata Timbas , Kota Binjai akan terus berbenah dan menjaga predikat kota peduli HAM tersebut. Hal ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.