KISARAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, mengamankan 23 pelajar saat razia anak sekolah yang berada di warung internet (Warnet) saat jam pelajaran, Rabu (07/12/2016). Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring 23 siswa SMA dan SMP. Ke-23 pelajar itu diantaranya 4 siswa SMK Nasional, 3 STM Pemda Asahan, 2 siswa SMA Negri 1 Kisaran, 7 siswa SMA Muhammadiyah, satu siswa SMP Taman Siswa, satu siswa SMK Muhammadiyah, tiga siswa SMP Daerah yang sedang asyik berselancar di dunia maya.

Petugas Satpol PP langsung membawa para pelajar tersebut ke Kantor Satpol PP Asahan yang berada di jalan Jend. Ahmad Yani Kisaran. Agar tak mengulangi perbuatannya mereka diwajibkan membuat dan menandatangani surat pernyataan.

Kapala Satpol PP Isah Harahap kepada Wartawan mengatakan, razia tersebut dilakukan guna menertibkan para siswa yang berada di luar sekolah saat jam belajar serta supaya para siswa kembali fokus belajar untuk menghadapi ujian yang semakin dekat.

"Selain menegur siswa yang kedapatan berada di warnet dalam razia tersebut, petugas juga mengingatkan para pemilik dan pengelola untuk tidak menerima para pelajar dalam waktu jam sekolah menggunakan jasa internet di warnet," tutur Isa.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) perundang-undangan, Legino secara rinci menerangkan dimana razia mereka gelar dilakukan di warnet yang diduga sering dijadikan tempat membolos para pelajar berseragam yang berseragam sekolah.

“Kami harap, pemilik warnet dapat mengingatkan anak sekolah yang ke warnet pada saat jam sekolah. Tanya kepentingan apa, jika ada anak sekolah yang ngenet di jam sekolah kalau bisa jangan diterima, langsung diusir atau laporkan ke Satpol PP Asahan utk dilakukan pembinaan,” pinta Legino.

Sebelumnya, Legino juga mengatakan dimana telah banyak mendapat laporan dari orang tua siswa yang resah dengan keberadaan warnet yang sering dijadikan tempat membolos pelajar.

“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti keluhan tersebut maka pihaknya mencetuskan untuk menggelar razia di warung internet,” terangnya mengakhiri.