PADANG LAWAS - Ditinggal 10-15 menit, mobil dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) dibobol maling dengan modus memecahkan kaca mobil. Informasi yang diterima, kejadian ini terjadi Senin (5/12/2016) kemarin sekira pukul 16.00 sore saat parkir di samping kantor DPRD Palas.

Sekwan DPRD Palas H Panguhum Nasution kepada GoSumut Selasa (6/12/2016) menjelaskan, OTK tersebut diduga hendak mencuri uang yang ada di dalam mobil dinas BB 155 K tersebut. Namun, ternyata tas yang diambil OTK tidak ada uang, hanya berisikan berkas penting dan KTP saja.

 “Mobil dinas hanya saya tinggalkan kurang lebih 10-15 menit. Kebetulan saat itu saya baru pulang dari salah satu bank. Mungkin OTK telah membuntuti saya dari belakang,” ungkap Sekwan.

Kasus pembobolan Mobdis Sekwan Palas itu, sudah ditangani pihak Polsek Barumun. Menurut pihak kepolisian, petugas telah mengumpulkan beberapa keterangan dari korban maupun beberapa saksi dilokasi kejadian.

“Saat ini kami masih mengumpulkan beberapa keterangan, termasuk keterangan korban,” terang Kapolsek Barmun AKP S. Pulungan sembari menyebutkan, motif pemecahan kaca Mobdis Sekwan murni pencurian.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau agar SKPD dan masyarakat untuk lebih berhati-hati.  “Apalagi sampai meninggalkan uang dalam mobil. Kita minta jangan dibiasakan meninggalkan uang di dalam mobil atau barang berharga. Pencurian dengan gaya model pecah kaca mobil, saat ini sedang trend di daerah ini,” pintanya