MEDAN - Kasus penistaan agama melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung menuai sejumlah polemik. Dari isu makar hingga impeachtment (pemakzulan) terhadap pemerintahan sudah merebak ke seantero Nusantara. Isu tersebut semakin dikuatkan dengan penangkapan sejumlah tokoh atas tudingan makar. Menanggapi hal tersebut, akademisi Sosial Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Mujahiddin mengatakan, soal impeachtment atau pemakzulan mungkin sangat sulit terjadi. "Hal ini dikarenakan komposisi partai politik pendukung pemerintahan sudah cukup banyak," kata Mujahiddin di Medan, Minggu, (4/12/2016).

Mujahidin menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Jokowi dengan mengundangan makan para petinggi partai politik adalah bukti kongkret bahwa Jokowi sedang melaksanakan konsolidasi politik untuk pengamanan kekuasaannya. Ditambah lagi kini Ketua DPR RI kembali ke tangan Setya Novanto (Setnov).

"Pergantian ketua DPR ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Ada keyakinan kalau Jokowi memang memiliki kedekatan dengan Setnov," sebutnya. 

Magister studi pembangunan dari Universitas Sumatera Utara  ini menambahkan, yang perlu dikhawatirkan saat ini ialah jika proses hukum terhadap Ahok tidak sesuai dengan harapan umat. Maka tidak menutup kemungkinan yang terjadi adalah kerusuhan sosial. "Tidak hanya di Jakarta. Tetapi juga di daerah - daerah. Ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah Jokowi," tambahnya.

Ia berharap, jangan sampai distabilitas sosial kita terganggu hanya karena kasus ini. Sudah cukup energi bangsa ini terserap dengan tiga aksi yang telah dilakukan secara damai oleh umat Islam. "Semoga Allah memberkahi bangsa ini, dan semoga hukum bisa ditegakkan seadil - adilnya di republik ini," harapnya. 

Informasi sebelumnya, kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok berkasnya sudah P21. Dalam berkas dakwaan tersebut, Gubernur DKI non aktif tersebut dijerat dengan Pasal 156A KUHP.