BINJAI - Dalam upacra peringatan HUT Korpri ke-45 di Lapangan Merdeka Binjai, Selasa (29/11/2016), Pemerintah Kota (Pemko) Binjai secara resmi mengumumkan perubahan nama Korpri menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI (Pegawai ASNRI).
Pembina upacara yang juga Sekdako Elyuzar Siregar mengatakan, perubahan tersebut langsung dikemukan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui pidato tertulis.

"Presiden RI mengemukakan, dalam bentuk baru fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi aparatur sipil  negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi serta memberikan  rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode prilaku.Serta meningkatkan kesejahteran anggota," ujar Elyuzar Siregar saat membacakan pidato tersebut.
 
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo berpesan, bangsa Indonesia harus menjadi bangsa pemenang di era kompetisi global. Karena rakyat memerlukan anggota Korpsi yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.

"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu, seperti ego sektoral, mental priyayi, penguasa  dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas. Lakukan inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, cepat, akurat dan baik. Hilangkan segala kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselarasi laju pembangunan," tutup Elyuzar.
 
HUT Korpri ke 45 di kota Binjai sendiri dihadiri unsur FKPD, SKPD dan anggota Korpri kota Binjai. Pembina upacara H. Elyuzar Siregar  menyerahkan berbagai penghargan kepada peserta lomba dalam memeriahkan HUT Korpri ke 45 di Binjai.