LHOKSUKON - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di halaman Masjid Raya Geudong Pase, Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Samudera Aceh Utara. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 17 kilogram.

Baca juga

Satu Lagi, Wanita Bireuen Diciduk Bersama Sabu di Jambi

Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Sabu-sabu

Kepala BNNP Aceh, Armen Syah Thay mengungkapkan, aparat awalnya menangkap dua orang pelaku berinisial AM alias U (65) dan F saat sedang melakukan transaksi di halaman masjid. Kemudian disusul penangkapan Z yang ditangkap di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

“Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan. Waktu penangkapan AM dan F sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Z sekitar 30 menit berselang,” kata Armen kepada wartawan di Kantor BNNP Aceh, Kamis (1/12/2016).

Baca juga

Lagi Ngopi, Pengedar Sabu di Pidie Diciduk Polisi

Warga Ulee Rubek Timu Diciduk di Baktiya Barat Karena Miliki Sabu

Dari kasus tersebut, BNN menemukan barang bukti berupa 17 bal sabu-sabu yang dibagi dalam sembilan bungkusan teh Guanyinwang dan delapan bungkusan plastik. Barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam satu koper warna hitam dan tas ransel warna cokelat.

Hasil penyelidikan, F diketahui sebagai oknum TNI AD. BNN lalu menyerahkan Praka F ke POM IM untuk ditindaklanjuti.

Armen mengatakan, pihaknya meyakini pengedar tersebut termasuk dalam jaringan narkotika internasional. Barang bukti tersebut kata dia, dibawa dari Cina menuju Malaysia dan dikirim ke Aceh melalui jalur laut.

“Setelah itu baru didistribusikan ke Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Kemana barang akan diantar masih dalam tahap pengembangan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku AM alias U disangkakan melanggar pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Pelaku Z sebagai kurir melanggar pasal 114 dengan maksimal seumur hidup.

“Sementara F proses penyidikan telah di serahkan kepada penyidik POMDAM Iskandar Muda,” tandasnya.