BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan‎ dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan, menemukan ladang ganja seluas satu hektare, di kawasan Pegunungan Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.
"‎Ladang ganja itu ditemukan petugas Selasa 29 November kemarin setelah berjalan kaki dari perumahan penduduk, sekitar tiga jam dan kondisinya siap panen," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Rabu (30/11/2016) malam.

Baca juga

Kodim Aceh Utara Musnahkan 15 Ha Ladang Ganja

2 Ha Ladang Ganja Jenis Baru Dimusnahkan di Seulimuem

‎Dari satu hektare lahan, ditemukan sekitar 1.200 batang ganja yang diperkirakan berumur tiga hingga lima bulan dengan tinggi batang 20 sentimeter hingga satu meter. "Sebagian besar dimusnahkan di TKP. Sementara 25 batang lainnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dijadikan barang bukti," jelas mantan Wadirlantas Polda Aceh ini.

‎Ia menambahkan, ladang ganja yang ditemukan tersebut, ditanam di lereng pegunungan di antara pepohonan hutan. "Selain itu, di tempat yang sama juga ditemukan ganja di 2 titik lokasi, sebagai tempat penyemaian bibit yang diperkirakan jumlahnya ribuan bibit ganja," tambahnya.