JAKARTA - Ada risiko berat yang harus dihadapi Korpri, disaat memutuskan untuk membangun profesionalisme anggotanya. Yakni mengubah budaya priyayi, mental penguasa, dan terkotak-kotak oleh birokrasi, menjadi berwawasan digital yang semakin pasti, semakin tegas dan semakin cepat. Pesan itu kuat disampaikan Presiden Joko Widodo kepada pengurus Korpri.

Karena itu, Presiden Jokowi menyerukan agar Korpri berubah! Menuju ke arah profesional sebagai pelayan masyarakat. "Tingkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan orientasi kerja. Luruskan mindset masa lalu berupa ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif serta terpaku pada hal-hal formalistik semata. Utamakan pada hal yang lebih substantif dan konkret bergerak," kata Presiden Jokowi mengingatkan.

Hari ini, puluhan ribu anggota Korpri bakal berbondong-bondong memadati Silang Monas Sayap Selatan, mulai pukul 07.00 WIB. Mereka hadir dengan spirit berbangsa, bernegara, bertanah air, ber-Pancasila, ber-Bhinneka Tunggal Ika, dan ber-Nusantara. Tema itu ditonjolkan, karena organisasi yang beranggotakan ASN ini memang berkewajiban untuk menjadi aparatur negara pelayan masyarakat dan contoh yang ideal.

"Konsep Nusantara itu artinya, kompak, solid, tidak ada perbedaan dalam tubuh Korpri. Acara hari ini tidak hanya milik Korpri, tapi juga TNI, dan Polri. Kami ingin tampilkan budaya daerah dari 34 provinsi, termasuk aneka pakaian daerah," pesan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi juga meminta agar anggota Korpri memperkuat jiwa korsa, meningkatkan profesionalisme birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Berikan pelayanan publik yang makin murah, cepat, akurat dan lebih baik lagi. Lanjutkan kerja keras, kerja cerdas, ikhlas dan tuntas dalam pengabdian terbaik saudara terhadap bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi.

Presiden pun mengajak jajaran 'Korps Batik Biru' menjadi bagian dari solusi, bukan sebaliknya menjadi bagian masalah bangsa. "Lanjutkan revitalisasi, reaktualisasi dan inovasi dalam proses reformasi birokrasi. Hilangkan kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional," kata Presiden berpesan.

Seperti diketahui, organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga dan daerah. Seperti lazimnya organisasi besar, Korpri pun ingin selalu melakukan transformasi agar tetap survive, bahkan mencapai puncak perkembangannya.

Korpri yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, menjadi wadah menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu. ***