MEDAN - Pembanguan jalur ganda milik PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Drive I Medan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Mulai dari penggusuran warga yang bermukim di sepanjang pinggiran rel hingga polusi udara dan kemacetan arus lalulintas yang ditimbulkannya. Seperti di Jalan Merak Jingga dan Jalan Gudang. Ruas jalan ini semakin parah macetnya setelah pembangunan jalur kereta api ganda tersebut dimulai pada bulan April 2016 lalu.

"Semakin parah kemacetan di jalan ini. Terlebih sejak adanya pembangunan jalur ganda ini," kata Lutfi, salah seorang pengendara yang melintas di Jalan Gudang Medan, Selasa, (29/11/2016).

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisipol) dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini mengungkapkan bahwa bukan kemacetan arus lalulintas saja ditimbulkan pembangunan rel itu. Polusi udara juga semakin parah di kawasan itu.

"Selain menimbulkan kemacetan arus lalulintas, pembangunan rel itu juga menyebabkan polusi udara dari sisa material yang tercecer di jalan tersebut," terang mahasiswa semester V ini.

Pantauan di lokasi, kendaraan yang melintas di jalan tersebut tampak melambat. Bahkan, kemacetan dan debu akibat polusi menyebar hingga Jalan Prof. M Yamin SH, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gaharu Medan. Tak hanya itu, kemacetan semakin diperparah oleh kendaraan keluar masuk SPBU di jalan tersebut.

Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat - Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kompol. T. Rizal Maulana yang dikonfirmasi terkait upaya pihaknya guna mengatasi kemacetan tersebut mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pelaksana proyek. "Koordinasi dengan pelaksana proyek dan penempatan personil untuk mengatur arus lalulintas," kata Kompol T. Rizal Maulana.