LANGKAT - Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) ke-45, Pemerintah Kabupaten Langkah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja yang sudah dijalankan selama ini. "Tingkatkan kinerja, jangan mencoba menyalahi peraturan yang dapat tersandung dengan permasalahan hukum," ujar Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu melalui pidato tertulisnya yang dibacakan Pembina Apel Assisten II Adm Ekbangsos Setdakab. Langkat Hermansyah, Senin (28/11/2016).

Menurutnya, kesalahan yang diperbubat akan tetap dapat terdeteksi oleh pihak penegak hukum, walaupun sudah pindah tugas ataupun sudah masa Phurna Bhakti.

"Untuk itu segera lakukan revolusi mental dalam birokrasi di Langkat," terangnya lagi.

Ngogesa menjelaskan, revolusi mental yang dimaksud yakni, perubahan mental bekerja bagi para ASN Langkat yang dulunya tidak baik menjadi baik dan yang sudah baik agar terus ditingkatkan.

"Birokrasi di Langkat harus terus membaik dan terus menggapai prestasi, baik dari penilaian pemerintah maupun penilaian dari masyarakat," tutupnya.