JAKARTA - Merespon kegelisahan umat Islam akhir-akhir ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama 250 ulama gelar Halaqoh Tabayun Konstitusi di Kemayoran, Jakarta, Senin (28/11).

Tabayun konstitusi, menurut Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding, adalah upaya para kiai untuk memperjelas posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para ulama yang terlibat dalam tabayun konstitusi itu terdiri dari kiai-kiai ahli fiqh, hukum keagamaan, yang faham persoalan sosial kemasyarakatan.

"Ada sekitar 250 kiai yang selama ini kebanyakan jarang bersuara, akan bersama-sama membahas soal konstitusi untuk kebaikan negeri," terang Karding yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, Minggu (27/11/2016).

Kiai yang hadir, berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Beberapa isu pokok yang dibahas para ahli fiqih dalam halaqoh ulama rakyat itu antara lain soal, menimbang kembali relevansi GBHN dalam sistem ketatanegaraan. RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika, serta soal full day school yang dihubungkan dengan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Memperkaya proses kajian yang dilakukan, para kiai didampingi para narasumber yang ahli di bidangnya sebagai mitra diskusi. Antara lain, Prof Yudi Latif terkait GBHN, Prof Barda Nawawi terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Prof Dadang Hawari membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika.

Sedang untuk membahas RUU Perubahan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam perspektif Ancaman NKRI ada mantan pejabat BIN As'ad Ali, dan KH Masdar Farid Mas'udi terkait urgensi RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

"Halaqoh Ulama diharap dapat menyaring ide-ide para kiai untuk meneguhkan pembangunan yang sudah baik. Juga memberi masukan kritis terhadap yang kurang baik," ungkap Karding.

Dengan halaqah ulama rakyat, Karding berharap kiai tidak hanya dijadikan sebagai pemadam kebakaran, saat terjadi gejolak sosial.

Pertemuan halaqah di Jakarta, akan diikuti dengan rangkaian pertemuan serupa oleh para kiai ahli fiqh di tiap-tiap provinsi di Indonesia. ***