MEDAN - Perolehan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Medan baru mencapai 85 persen dari Rp386 miliar target yang ditetapkan. Artinya, ada 15 persen atau sekitar Rp132 miliar lagi yang terus diupayakan untuk dipungut di bulan-bulan terakhir anggaran 2016 ini.‬ "Sampai saat ini ada sekitar Rp132 Miliar lagi uang PBB yang belum dibayarkan masyarakat. Kita berharap minat masyarakat membayarkan pajaknya bisa ditumbuhkan. Tidak pun seluruhnya, Rp 70 miliar saja bisa didapat, itu sudah baik," kata Kadispenda Kota Medan M Husni, Minggu (27/11/2016).?

Dia mengatakan Dispenda Kota Medan menggelar program Pojok Pajak Pelayanan Pembayaran PBB di empat titik di Kota Medan yang berlangsung mulai Senin (28/11 2016) sampai Rabu (30/11/2016). Program ini memberikan penghapusan denda bagi warga yang selama ini menunggak membayar PBB (pajak bumi bangunan).?

"Masyarakat yang belum membayar PBB, terutama yang menunggak agar memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar kewajibannya tersebut. Apalagi penghapusan denda ini hanya diberlakukan selama tiga hari," urainya.?

Mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini menuturkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberi keringanan kepada wajib pajak sekaligus sebagai upaya dalam mencapai target perolehan PBB. Dispenda melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pungutan PBB kepada masyarakat.?

"Berbagai cara kita lakukan mulai dari jemput bola dan berbagai rangsangan hadiah menarik telah kita lakukan agar masyarakat membayar PBB. Yang terpenting kita jangan putus usaha dan terus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat tergugah dan penuh kasadaran membayar PBB," bebernya.?

Adapun empat lokasi program Pojok Pajak Pelayanan Pembayaran PBB masing-masing Jalan Gagak Hitam Ring Road (depan Home Centra). Lalu Supermarket Irian Marelan, Suzuya Kampung Baru Jalan Brigjen Katamso. Ketiga lokasi ini mulai buka pukul 09.00 sampai 17.00 WIB. Kemudian Merdeka Walk Lapangan Merdeka Jalan Balai Kota Medan buka mulai pukul 09.00 sampai 23.00 WIB.