TAPANULI SELATAN- Setelah sebelumnya petugas Sat Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil membekuk 1 tersangka pengedar ganja, kali ini petugas dari Polsek Batang Toru kembali menangkap 1 tersangka yang diduga kuat juga pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (24/11/2016). Kapolsek Batang Toru AKP Asmon Bufitra melalui Kanit Reskrim Ipda S Naibaho memaparkan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka atas nama Ramadan Siregar (33) warga Perumahan PTPN III. Pria yang diduga kuat sebagai jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Batang Toru ini, kata Kanit, ditangkap di Jalinsum Batang Toru-Sibolga Kelurahan Aek Pining bersama barang bukti 1 paket plastik putih berisi sabu dan uang sebanyak Rp.300 ribu yang diduga hasil penjualan Narkoba.

"Tersangka kita tangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli, dan sempat membuang barang bukti. Tapi langsung kita amankan," tukas Naibaho, Kamis (24/11/2016).

Sebelumnya, kata mantan KBO Reskrim Polres Tapsel ini, pihaknya mendapat info dari warga yang melaporkan di Kelurahan Aek Pining Batang Toru sering terjadi praktik jual beli Narkoba. Mendapat info tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan penyamaran.

"Dan ternyata benar pada saat tersangka akan menjual sabu. Kami langsung menangkapnya,"pungkasnya dan membawa tersangka ke Polsek dan selanjutnya melimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tapsel.