JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Farid ngotot mendukung calon Gubernur dan wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot.

Meskipun sebelumnya tersiar akan mencabut dukungan bagi kandidat incumbent tersebut.

Sekretaris Jenderal PPPĀ kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyebut hal itu dilakukan karena terikat kontrak politik.

"Evaluasi sudah kita kaji. Tapi, setelah evaluasi terjadi ternyata itu kan tanda tangan di atas matrai, kontrak politik itu tidak bisa , kalau sudah di atas matrai ada dampak hukumnya," ujar Dimyati saat ditemui di gedung Nusantara II kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (24/11).

Oleh karena itu, kata Dimyati, andai saja tidak terikat oleh perjajian ini maka dukungan dapat balik arah ke pasangan lain.

"Ya, kalau tidakĀ  ada kontrak politik bisa saja, apa saja bisa berubah begitu loh, tapi kalau ada dampak hukumnya mendingan digebukin deh, dalam bahasanya begitu," sesalnya.

Dirinya optimis kader partai akan semaksimal mungkin memenangkan pemilihan terlebih jika kemelut dalam partai telah rampung.

"Mesin partai bergerak apalagi antara Menkumham dan keputusan Mahkamah Agung selaras, maka dengan sendirinya partai sudah bulat dukung Ahok-Djarot, di bawah komando Djan Faridz," pungkasnya.

Keterangan Sekjen PPP ini sangat berseberangan dengan Djan Farid, karena sebelumnya, meski mendukung Ahok, Djan memastikan bahwa PPP secara resmi tetap mengusung Agus-Sylvi di Pilgub DKI.

"Kita tidak akan mencabut dukungan pada Agus. Tidak akan. Tapi kalau yang namanya Ahok ya kita tidak akan mencabut. Tetap kita konsisten," kata Djan Faridz di Kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Djan Faridz juga mengaku akan pasang badan untuk memenangkan Ahok-Djarot. Menurutnya keberpihakan Ahok-Djarot pada umat Islam yang menyebabkan PPP dan dirinya siap mendukung dan memenangkan pasangan ini dalam Pilkada DKI.Ketika ditanyai posisi PPP yang masih menjadi pengusung Agus-Silvy, Dia menjelaskan posisi partai yang dipimpinya terhadap Ahok-Djarot adalah sebagai partai pendukung.

"Posisi kami saat ini bukan pengusung, pendukung. Kalau pengusung, kami bisa mendaftar di KPUD. Kami tidak bisa mendaftar tapi menjadi partai pendukung. Kita kerja, tadi ada pengajian, kita undang Ibu Djarot untuk jumpa dengan wanita ka'bah," jelasnya.

Selain tentang Pilkada DKI Jakarta, Ia juga menjelaskan tentang posisi PPP yang tetap mengusung calon-calon di yang telah disepakati di daerah lain."Sesuai undang-undang Pilkada, itu dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan tidak berubah. Itu ada undang-undangnya, tidak berubah dan tidak akan mempengaruhi pasangan calon. Jadi PPP tetap secara resmi sebagai pengusung dari pada calon-calon yang ada dan sudah disepakati oleh para pihak," ujarnya.

Pasca gugatannya di PTUN Jakarta dikabulkan, Djan Faridz menegaskan bahwa PPP dalam keadaan solid dan tetap menjaga silaturahmi antara satu pihak dengan yang lainnya."PPP itu partai Islam. Kita itu bersaudara, bersilaturahmi. Perbedaan pendapat itu tidak menjadikan kami putus hubungan. Perbedaan pendapat itu menjadikan kita makin kuat, makin baik dan makin bagus," ungkapnya.***