MEDAN - Agus (24) tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta warga Jalan Bambu I, Krakatau Medan tampak pasrah ketika digelandang petugas Polsek Patumbak ke Mapolsekta Patumbak, Selasa, (22/11/2016). Pasalnya, ia terpaksa menjambret di simpang Marendal, Jalan SM. Raja Medan karena tak memiliki uang untuk biaya perobatan penyakit jantung yang dideritanya. Informasi di Mapolsek Patumbak menyebutkan, kisah yang lucu sekaligus mengharukan ini terjadi pada 14 November 2016 lalu. Menyadari perbuatannya salah, usai menjambret untuk biaya perobatannya, Agus malah mengembalikan dompet hasil kejahatannya kepada Polisi yang berada di pos Polisi simpang Marendal.

"Aku menjambret untuk biaya berobat penyakit jantungku bang. Karena gak ada uang aku untuk berobat. Sedangkan BPJS juga tak punya," lirih Agus.

Namun, tambahnya, usai menjambret ia menyadari bahwa perbuatan yang dilakukakannya itu sudah melanggar hukum lalu ia pun mengembalikan dompet yang dijambretnya ke pos polisi yang berada di smpang Marindal. "Tapi tetap aku dibawa ke Polsek setelah aku serahkan dompet itu bang, karena aku tahu itu salah. Dan korban juga datang ke pos polisi dan meneriaki aku lagi karena menjambret," terang Agus.

Kendati demikian, Agus pasrah kalau dirinya dihukum karena perbuatannya. Tetapi Agus mengaku pihak korban sudah mau memaafkan dirinya dan akan mencabut laporannya.

Namun keterangan Agus berbeda dengan apa yang disampaikan Kapolsek Patumbak AKP. Afdhal Junaidi melalui Kanit Rekrim Polsek Patumbak, AKP Feri Kusnady SH. Ia mengatakan kalau pelaku ditangkap oleh petugas yang berpatroli usai menjambret di depan Indogrosir simpang Marendal.

Panatauan di Mapolsek Patumbak, walaupun Agus menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, proses hukum tetap tak mampu memaafkan perbuatannya. Ia terpaksa dijebloskan ke sel tahanan sementara Polsek Patumbak.