MEDAN - Kasus tabrak lari kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kali ini, korbannya ialah Ali Afwan Siregar alias Akbar (22) warga Jalan Bakti Gang Langgar No 36, Kelurahan Sukaramai III, Kecamatan Medan Area. Ia menjadi korban tabrak lari dalam kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Aksara yang termasuk wilayah hukum Polsek Percut Sei - Tuan, Selasa, (22/11/2016) Informasi diperoleh, di Unit Lantas Polsek Percut Sei - Tuan menyebutkan, kejadian naas yang menimpa Akbar terjadi pada Selasa dinihari. Saat itu, Yamaha Vixion plat BK 3461 AGB yang dikendarainya ditabrak oleh pengendara mobil Toyota Kijang Inova hitam plat BK 1079 IJ. Akibatnya, Akbar terpental dari sepeda motornya dan langsung 'mencium' aspal.

"Saya dan teman, (Khairul) baru saja usai kerja hendak pulang kerumah. Namun, saat melintas dari jalan Wiliam Iskandar/Pancing menuju Arah Sukaramai, tepat di persimpangan (trafict light) mobil yang menerobos lampu merah dari arah Jalan Letda Sudjono menuju Prof. HM Yamin menghantam kendaraan yang saya kendarai," kata Akbar saat membuat laporan.

Akbar berharap, kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku tabrak lari tersebut.
"Saya berharap, polisi bisa menangkap pengemudi mobil yang telah menabrak saya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap korban yang ditemani pamannya.