MEDAN - Minat masyarakat untuk mengawal pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi ternyata cukup tinggi. Hal tersebut tampak dari besarnya jumlah pelamar menjelang batas akhir penerimaan calon asisten dan kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2016.

Informasi yang diterima dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Selasa, (22/11/2016), sehari sebelum masa akhir penerimaan berkas lamaran, pelamar untuk calon asisten Ombudsman sudah mencapai angka 8081 dari 208 jumlah asisten yang tersedia di seluruh Indonesia.

"Angka tersebut didominasi pelamar calon asisten DKI Jakarta yang mecapai 1749 untuk mengisi 53 kursi asisten. Sedangkan di peringkat kedua ditempati Porvinsi Jawa Timur dengan jumlah pelamar mencapai 606 menyusul Sumatera Barat dengan jumlah pelamar sebanyak 532," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Drs. Abyadi Siregar.

Sedangkan, sambung Abyadi, untuk Provinsi Sumtera Utara sendiri mencapai 433 pelamar dari tujuh kursi asisten yang tersedia. "Jumlah ini sedikit di bawah Provinsi Aceh dengan pelamar sebanyak 483. Sedangkan di peringkat terrendah diduduki Provinsi Papua Barat yang hanya 15 pelamar dari lima calon asisten yang dibutuhkan," jelasnya.

Selain itu, sambung orang nomor satu di perwakilan Ombudsman Sumut ini, untuk pelamar yang akan mengisi jabatan kepala perwakilan didominasi pelamar kepala perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 17 pelamar menyusul Kalimantan Utara dengan empat pelamar dan Maluku satu orang pelamar.

"Dari tingginya jumlah pelamar, dapat disimpulkan bahwa minat masyarakat untuk mengabdi di Ombudsman dalam kaitan menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi cukup diminati," tandas Abyadi.

Abyadi mengimbau, bagi para pelamar untuk membaca Undang - undang yang berkaitan dengan Ombudsman yakni UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU no 37 tahun 2008 tentang Ombudsman.

Informasi sebelumnya, dalam rangka mengawal pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia hingga 23 November 2016 mengundang putra - putri Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi, membangun karier dan mengawal pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi untuk mengisi 208 asisten di seluruh Indonesia dan tiga kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, dan Maluku.