JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menetapkan empat orang pimpinan Pansus, Senin (21/11/2016) malam.

Pemilihan berlangsung alot dengan diawali perdebatan terkait mekanisme paket pimpinan.

Rapat yang semula dijadwalkan pukul 20.00 WIB, baru dimulai pukul 21.30 WIB, dan berlangsung selama kurang lebih 60 menit.

Dari delapan paket pimpinan, terpilih paket dengan komposisi Ketua Pansus diisi oleh Lukman Edy (Fraksi PKB). Sementara, tiga wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat).

"Dari perolehan suara pansus tersebut tergambar bahwa paket fraksi yang akan duduk sebagai pimpinan Pansus RUU Pemilu yaitu paket ketua dari Fraksi PKB, wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, dan PAN dengan perolehan 15 suara," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, selaku pimpinan rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.

Fadli menambahkan, Pansus RUU Pemilu sangat penting untuk menentukan sidang-sidang agar pembahasan berjalan sesuai target yang ditentukan paling lambat Mei 2017.

Sementra itu, Ketua Pansus terpilih, Lukman Edy yakin pansus dapat bekerja cepat, tepat dan menghasilkan pemilu yang berkualitas . "Kami berkomitmen membahas UU Ini bersama-sama dan demokratis," kata Lukman.

Ia mengatakan, pimpinan pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu serta berkonsultasi dengan sekretariat untuk menentukan rencana-rencana kerja.

"Dalam waktu dekat, kami akan undang kembali pansus untuk hadir menyepakati jadwal rapat-rapat kami seperti apa, sampai target pimpinan DPR nanti berapa bulan kami melakukan pembahasan. Nanti akan kami sepakati," kata Lukman. ***