BINJAI – Dalam mengurangi akan pengguna narkoba BNNK kota Binjai melakukan pemeriksaan urine di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai. Dari hasil tes, sedikitnya  16 personel dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka pun kini terancam sangsi pemecatan oleh instansi terkait. Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi, M Irvan Kaswara mengatakan, pemeriksan urine diikuti 120 Personel BPBD Kota Binjai, meliputi staf, anggota Save and Resque (SAR), dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Dalam melakukan pelaksanaan kegiatan itu turut diawasi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, Elyuzar Siregar, Kepala Kepolisiam Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani.

”Mereka yang sampel urinenya positif mengandung narkoba, kita amakan terlebih dahulu ke Kantor BNNK Binjai, untuk diperiksa tingkat kecanduannya, serta dimintai keterangannya, terkait darimana narkoba itu mereka peroleh, Jika dari hasil pemeriksaan itu, ternyata tingkat kecanduan mereka masih tergolong ringan, tentunya akan kita lakukan rawat jalan. Namun jika tingkat kecanduannya tergolong berat, maka mereka akan menjalani proses rehabilitasi,” ujar Safwan, Selasa (22/11/2016).

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani, menyatakan, pihaknya siap memberikan saksi tegas berupa tindakan pemberhentian kepada ke-16 personel BPBD Kota Binjai, yang diketahui sebagai pengguna narkoba. Pasanya, kebijakan pemberhentian tersebut merupakan bagian dari isi perjanjian dan kesepakatan kontrak kerja antara BPBD Kota Binjai dengan seluruh personel.

”Sesuai isi perjanjian awal dalam kontrak kerja para personel, mereka itu memang harus bersih dari narkoba. Sehingga jika mereka terbukti sebagai pecandu atau pengguna narkoba, maka akan langsung diberhentikan,” tegas Ahmad Yani.