BINJAI – Dalam memberatas maraknya perjudian di wilayah hukum kota Binjai, sat reskrim polres Binjai terus melakukan penyelidikan dan mencari informsi dari masyarakat tetang keberadaan praktik judi. Kali ini polisi mendapat informasi dengan adanya lokasi judi sabung ayam yang berada di Pasar II Purwobinagun Namu Terasi kecamatan sei bingei Kabupaten Langkat. Berdasarkan informasi tersebut, Minggu (20/11/2016) sekira pukul 15.30 WIB Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin kanit Pidum Ipda Tono Listianto  dibantu personil Sat Shabara Polres Binjai dan Timsus, melakukan penggerebekan dilokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan, 22 orang warga yang berada dilokasi sabung ayam.

Selain itu polisi juga mengamanakn sedikitnya 10 ekor ayam petarung, 4 songkok ayam dan gelanggang tempat mengadu ayam. Selanjutnya, barang bukti ini pun langusung dibawa menujuh polres Binjai. ” Waktu itu kami tak sadar sudah dikepung oleh polisi, jangan bergerak kata polisi , begitu kami tahu kalau itu suara dari salah satu anggota polisi kami pun berlompatan kedalam kolam. eh tahunya diseberang kolam polisi sudah menunggu juga, dapat deh yang pada lari menyelamatkan diri, serulah pokoke,” kata salah satu warga yang juga diamankan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawan Sik membenarkan penggerebekan sabung ayam tersebut. “ Dlam operasi ini kita amankan 22 orang warga. Namun mereka masih kita lakukan pemeriksaan.  Dari TKP kita juga menemukan uang tunai senilai jutaan rupiah namun sejauh ini belum ada yang bisa kita tetapkan sebagai tersangka, ” kata kasat