BINJAI - Sat Narkoba Polres Binjai kembali mengamankan seorang pengguna narkoba, Amri (28), warga Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (19/11/2016) kemarin. Berdasarkan info yang diperoleh Sabtu (19/11/2016), penangkapan dilakukan karena ada laporan dari masyarakat tentang adanya pengedar sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

Setelah melakukan pemancingan dengan cara Polisi menyamar sebagai pembeli, tersangka langsung keluar dan petugas langsung menangkapnya. Kemudian dibawa ke Mako Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu sabu seberat 0, 65 gram, sebuah sekop plastik terbuat dari pipet, 77 plastik klip kosong, serta sebuah dompet. Aksi penangkapan tersebut dilakukan petugas yang menyamar sebagai pembeli, dan saat ini kita masih dalami kasus ini, untuk pelaku kita amankan di sel tahanan Mapolres Binjai," ucap Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Tarigan.