SUBULUSSALAM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menerbitkan surat penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lima kecamatan se-Kota Subulussalam.

Baca juga

Siapkan Surat Teguran, Panwaslih tak Punya Daftar Timses

Berikut 12 Lokasi Pemasangan APK di Aceh Tenggara

Untuk wilayah Kecamatan Simpang Kiri, alat peraga dipasang di Dusun Rahmah Simpang Suka Makmur, Simpang Tiga Suka Makmur Pasar Panjang, Simpang Tiga Longkib kilometer 11 Buluh Dori dan Simpang Tiga Raja Asal.

Lalu di Kecamatan Penanggalan, SIMPANg Tugu Rimo, perbatasan Lae Ikan, Kampung Baru dan Simpang Gajah.

Baca juga

Sat Pol PP Belum Terima Surat Rekomendasi Panwaslih

Di Bireuen, Alat Peraga Kampanye Liar Masih Bertebaran

Sedangkan di Kecamatan Rundeng, Simpang Kuala Kepeng, Simpang Empat Raja Asal, Simpang Tiga Jembatan Gampong Pemualen, Simpang Dah, Simpang Tiga Jalan Belukur Makmur Lae Mate dan spanduk di sepanjang jalan Gampong Badar Ibukota Kecamatan Longkib.

Sementara di Kecamatan Sultan Daulat, yakni Simpang Bahorok, Simpang perbatasan Asdal antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam, Simpang Pulo Belen, Singgersing dan Namo Buaya serta khusus di Kecamatan Longkib meliputi empat simpang tiga yakni Pelayangan, Lae Saga, Lae Saga 2 dan Darul Aman.