SUBULUSSALAM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menerbitkan surat penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lima kecamatan se-Kota Subulussalam.
Baca juga Siapkan Surat Teguran, Panwaslih tak Punya Daftar Timses Berikut 12 Lokasi Pemasangan APK di Aceh Tenggara Untuk wilayah Kecamatan Simpang Kiri, alat peraga dipasang di Dusun Rahmah Simpang Suka Makmur, Simpang Tiga Suka Makmur Pasar Panjang, Simpang Tiga Longkib kilometer 11 Buluh Dori dan Simpang Tiga Raja Asal. Lalu di Kecamatan Penanggalan, SIMPANg Tugu Rimo, perbatasan Lae Ikan, Kampung Baru dan Simpang Gajah. Baca juga Sat Pol PP Belum Terima Surat Rekomendasi Panwaslih Di Bireuen, Alat Peraga Kampanye Liar Masih Bertebaran Sedangkan di Kecamatan Rundeng, Simpang Kuala Kepeng, Simpang Empat Raja Asal, Simpang Tiga Jembatan Gampong Pemualen, Simpang Dah, Simpang Tiga Jalan Belukur Makmur Lae Mate dan spanduk di sepanjang jalan Gampong Badar Ibukota Kecamatan Longkib. Sementara di Kecamatan Sultan Daulat, yakni Simpang Bahorok, Simpang perbatasan Asdal antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam, Simpang Pulo Belen, Singgersing dan Namo Buaya serta khusus di Kecamatan Longkib meliputi empat simpang tiga yakni Pelayangan, Lae Saga, Lae Saga 2 dan Darul Aman.Sabtu, 19 Nov 2016 19:31 WIB
Ini Lokasi Pemasangan Alat Kampanye Peraga di Subulussalam
Ilustrasi
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Politik |