KUTACANE - Sampai hari ini alat praga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara tahun 2017, belum dipasang oleh KIP Agara. Padahal penetuan lokasi pemasangan telah ditetapkan mulai dari tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten.

Baca juga

KIP Aceh Tenggara belum Pasang Alat Peraga Kampanye

Di Bireuen, Alat Peraga Kampanye Liar Masih Bertebaran

Terkait hal itu Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran, Panwaslih Agara, Safri Desky, mengatakan, pihaknya sudah menyurati KIP setempat. “Kami sudah surati pihak KIP Agara untuk secepatnya memasang alat peraga tersbeut, karena masa kampanye sudah berjalan. Tetapi sampai saat ini belum juga dipasang. Surat sudah kami layangkan beberapa hari lalu,” katanya.

Jika memang pemasangan APK akan dilakukan pada Sabtu malam ini, tambahnya, seharusnya pihak KIP juga menyampaikan secara lisan ataupun tertulis kepada Panwaslih.

Baca juga

Panwaslih Agara: Hingga saat Ini, Belum Ada Laporan Pelanggaran Pilkada

KIP Agara Gelar Rakor Kampanye Pilkada 2017

“Saat ini kami masih terus menghadiri rapat untuk perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) karena DPS Pilkada Agara ada masalah yang cukup signifikan mulai dari pemilih ganda, sudah meninggal dan lainnya. Ini harus secepatnya direvisi sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” kata Safri Desky.